- Membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.
- Sebagai ikhtiar memanifestasikan nilai-nilai doktrinitas Islam ke dalam kehidupan dimensi sosio kultural masyarakat, melalui gerak kelembagaan Islam yang bersifat utuh menyeluruh.
- Membantu masyarakat memenuhi kewajibannya melakukan khitan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar