Jumat, 16 April 2010

MAKSUD DAN TUJUAN

  • Membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.
  • Sebagai ikhtiar memanifestasikan nilai-nilai doktrinitas Islam ke dalam kehidupan dimensi sosio kultural masyarakat, melalui gerak kelembagaan Islam yang bersifat utuh menyeluruh.
  • Membantu masyarakat memenuhi kewajibannya melakukan khitan.

Tidak ada komentar: